"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini
Untuk melakukan kewajiban tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau S-2 (Pascasarjana) pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi calon mhs baru, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan finansial (penghasilan) calon mahasiswa.
Sistem studi Kelas Karyawan diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; menaikkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Kelas Karyawan memiliki keahlian dlm menuntaskan persoalan beserta menaikkan pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Kelas Karyawan disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dng jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Tags (tagged): tujuan, kelas, karyawan, hybrid, diy, nomor, kelas karyawan, tujuan diy seluruh, komponen bangsa, wajib, masing2 pts uang, kuliahnya silakan, dibuat, tugas akhir proyek, akhir d3, skripsi, s1 tesis s2, disiapkan menjadi, sarjana, s1 ahli madya, d3 magister, mampu, mengungkap struktur inti